Asesmen Penyaksian Uji Penambahan Ruang Lingkup (PRL)

Jumat, 13 November 2020. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan penyaksian uji Penambahan Ruang Lingkup (PRL) dalam rangka melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) STIESIA Surabaya. BNSP akan memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah memenuhi kualifikasi dari pedoman BNSP 201 dan BNSP 202.

Kedua perwakilan dari BNSP yaitu Muhammad Zudair (Ketua) dan Amirudin Yusuf (Anggota) hadir di ruang rapat untuk memberi sambutan pembukaan. “Dengan bapak ibu dosen memberikan surat keterangan pendamping ijazah / sertifikasi BNSP maka lebih memberikan banyak manfaat baik untuk alumni STIESIA maupun instansi yang bekerja sama dengan STIESIA.” Ujar Muhammad Zudair pada sambutannya.

Dalam proses pengujian yang dilakukan oleh BNSP, setiap kelas yang terdapat asesor dan asesi dari LSP STIESIA di check satu persatu untuk uji PRL sesuai agenda BNSP tersebut. Asesor dari STIESIA dilempar beberapa pertanyaan dan juga saran membangun agar LSP STIESIA bisa terus meningkatkan kualitas serta mutu sesuai pedoman BNSP 201 dan BNSP 202.