Klinik Pratama STIESIA sebagai unit usaha Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Nasional (PERPENDIKNAS) Surabaya, dinyatakan lulus Akreditasi Tingkat Paripurna dengan Standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dalam Sertifikat Akreditasi bernomor: YM.02.01/D/94992023 tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan Klinik Pratama STIESIA diakui memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar akreditasi sehingga dinyatakan sebagai klinik dengan tingkat Paripurna.
Sertifikat Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kemenkes RI dr Azhar Jaya, S.H., SKM., MARS. Selain itu, sertifikat juga ditanda tangani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Lipa Mitra Nusa, dr Sophiati Suthahjani, M.Kes.
Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna ini diperoleh setelah melalui rangkaian survey sebelumnya.
Kepala Klinik Pratama STIESIA, dr Lus Kusumawardhani mengatakan, proses akreditasi diawali Pra-Survei pada 2 – 3 Juni 2023. Kemudian berlanjut dengan Akreditasi yang digelar selama dua hari yakni tanggal 16 dan 18 Agustus 2023. Akreditasi dilaksanakan secara Daring pada 16 Agustus dan secara Luring pada tanggal 18 Agustus 2023.
Sekadar diketahui, Akreditasi bagi Klinik dan Lembaga Layanan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sangat penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Keberadaan akreditasi ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya. Disebutkan dalam Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut setiap klinik di Indonesia wajib menjalani proses Akreditasi.
Selain Permenkes No. 34 Tahun 2022, standar akreditasi klinik juga diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 1983 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Klinik. Dalam regulasi tersebut klinik harus memenuhi standar akreditasi klinik yang terdiri atas 3 Bab, 22 Standar, dan 104 Elemen Penilaian dengan kategori yaitu: Tata Kelola Klinik, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, dan Pelayanan Klinik Perseorangan.
Capaian membanggakan Klinik Pratama STIESIA ini tentu saja diapresiasi Perpendiknas sebagai Badan Hukum Pengelola Klinik Pratama STIESA. Ketua Perpendiknas Dra Endang Dwi Retnani, M,Si, Ak, CA mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas capaian Akreditasi tertinggi Klinik Pratama STIESIA. “Semoga mutu layanan kesehatan Klinik Pratama STIESIA semakin baik dan menjadi rujukan faskes keluarga besar Perpendiknas …Dosen, karyawan, mahasiswa bersama keluarga dan masyarakat luas….Aamiin,” kata Ketua Perpendiknas dra Endang Dwi Retnani, M,Si, Ak, CA., sebagaimana dikutip dari grup WA Karyawan/Dosen Adm Perpendiknas. “Mari kita dukung keberadaan dan kemajuan klinik Pratama STIESIA milik kita bersama,” sambungnya.
Ucapan selamat juga disampaikan Ketua STIESIA Dr. Nur Fadjrih Asyik, S.E., M.Si., Ak., CA. “Alhamdulillah wa syukurillah juga, layanan Klinik Pratama STIESIA telah memenuhi standar Akreditasi tingkat PARIPURNA, semoga keluarga besar STIESIA selalu diparingi sehat, terlayani kebutuhan kesehatannya, dan juga mampu melayani kesehatan masyarakat umum,” kata Ketua STIESIA Dr. Nur Fadjrih Asyik, S.E., M.Si., Ak., CA. dalam grup WA sama.
Kepala Klinik Pratama STIESIA dr. Lus Kusumawardhani sangat bangga terhadap kinerja Tim Akreditasi Internal yang sudah bekerja keras dalam mempersiapkan pelaksanaan survey akreditasi oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia selain itu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari semua pihak di luar Klinik Pratama STIESIA. “Kami berharap Klinik Pratama STIESIA menjadi Klinik Pratama yang berkualitas melalui pelayanan kesehatan yang bermutu, profesional dan biaya terjangkau sesuai Visi kami,” ungkap dr Lus Kusumawardhani .
Penulis : Fathurrochman Al Aziz
Foto : Humas, Dokumen Klinik Pratama STIESIA