Klinik Pratama STIESIA Surabaya Peringkat I Penilaian Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Terhadap Pelayanan Kepada Peserta JKN Kota Surabaya

SURABAYA (stiesia.ac.id)-Dalam rangka mencapai sasaran strategi dari perspektif customer yaitu terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui pengelolaan Fasilitas Kesehatan yang efektif, serta untuk meningkatkan engagement Fasilitas Kesehatan guna mensukseskan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN maka BPJS Kesehatan melakukan penilaian Fasilitas Kesehatan Berkomitmen terhadap pelayanan kepada Peserta JKN dan memberikan apresiasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

FKTP terdiri dari 5 kategori yaitu kategori Puskesmas, kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMD), kategori Klinik Pratama dan kategori khusus untuk RS kelas D Pratama.

Adapun mekanisme penilaian fasilitas kesehatan berkomitmen terhadap pelayanan JKN Tahun 2024 dilakukan secara bertahap yakni melalui 3 (tiga) tahap.

Tahap I (seleksi awal) tingkat Kota Surabaya di antaranya meliputi nilai rekredensialing terakhir > 75, nilai KBK bulan Juni 2024, tidak ada riwayat fraud atau tidak sedang dalam proses penanganan fraud (periode 2023 – 2024), tidak pernah menerima surat peringatan.

Tahap II tingkat Kota Surabaya dengan sistem perankingan berdasarkan indikator penilaian dengan bobot 60%.

Daftar nominasi FKTP dan FKTRL

Output Tahap II: maksimal 3 (tiga) Faskes perkategori pada FKTP dan FKRTL yang memiliki nilai tertinggi.

Hasil Tahap II. Klinik Pratama STIESIA memperoleh skor tertinggi 97.80 untuk Tingkat Kota Surabaya dan menjadi Juara I untuk Kategori FKTP (Puskesmas, Tempat Praktik Mandiri Dokter /TPMD, kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi/TPMD, Klinik Pratama dan kategori khusus untuk RS kelas D Pratama.

Tahap III Tingkat Kedeputian Wilayah di tingkat Provinsi melakukan penilaian dengan mekanisme wawancara baik secara offline maupun online/daring. dengan mengikutsertakan stakeholder eksternal sebagai Tim Penilai (Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia/IDI, Perwakilan Assosiasi Klinik Indonesia/Asklin, Perwakilan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia/PKFI.

Tim Penilai Tingkat Kedeputian Wilayah melakukan verifikasi dan perangkingan yang diajukan masing-masing kantor cabang dengan mekanisme wawancara baik secara offline maupun online/daring.

FKTP Terpilih untuk seleksi tahap tingkat kedeputian wilayah Jawa Timur.

Selanjutnya, penilaian di tingkat Pusat pada 3 – 13 September 2024. Fasilitas Kesehatan yang masuk sebagai nominee menyampaikan presentasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tim Penilai menetapkan FKTP dan FKRTL yang akan diberikan apresiasi.

Baca Juga : Klinik Pratama STIESIA Meraih Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Pengumumam Fasilitas Kesehatan yang akan mendapatkan apresiasi akan disampaikan dalam  Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2024.

 

Penulis : Tim Klinik Pratama STIESIA Surabaya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *