Kunjungi STIESIA Surabaya, Setditjen Saintek Kemdiktisaintek Imbau Dosen Menjunjung Tinggi Integritas Akademik

SURABAYA (stiesia.ac.id)-Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi (Setditjen Saintek) Kemdiktisaintek, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU., berkesempatan mengunjungi STIESIA Surabaya, Jum’at 10 Oktober 2025 lalu.

Kunjungan tersebut dalam rangka memenuhi undangan sebagai narasumber dalam sharing discussion bertema Peningkatan Integritas Dosen dan Sosialisasi Program-Program Saintek Pemerintah untuk Dosen.

Datang didampingi Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VII Wilayah Jawa Timur Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU. mengawali diskusi dengan sambutan pembukaan yang membuat suasana terasa akrab dengan lontaran candaan dan pujian.   

Dalam sambutannya, Dr. M. Samsuri mengaku kagum pada kampus STIESIA. “Sepertinya ini satu-satunya sekolah tinggi ilmu ekonomi yang legend,” ujar Dr. M. Samsuri saat bertanya tentang guru besar yang dimiliki STIESIA saat ini.

“Saya pernah masuk ke sebuah sekolah tinggi ilmu ekonomi di Jawa Barat. Saya kira sudah yang terbaik, tetapi begitu masuk STIESIA, malah jauh lebih baik,” puji Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat-Banten Periode 2022-2025 ini.       

Dr. M. Samsuri mengungkapkan memberi perhatian yang sangat serius dalam dunia pendidikan tinggi saat ini. “Sekarang ini betul-betul digaungkan integritas akademik khususnya dalam hal integritas publikasi dan pengelolaan jurnal ilmiah,” ungkap Dr. M. Samsuri.

“Dorongan untuk mendongkrak kuantiti (jumlah) terkait karya ilmiah yang lahir ternyata juga disertai dengan cara-cara yang tidak berintegritas. Nah, ini yang harus kita kembalikan marwahnya dalam kampus,” kata pria kelahiran Tanjung Ratu, Lampung.

Dorongan untuk mendongkrak kuantiti (jumlah) terkait karya ilmiah yang lahir ternyata juga disertai dengan cara-cara yang tidak berintegritas. Nah, ini yang harus kita kembalikan marwahnya dalam kampus

Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU

Setditjen Saintek Kemdiktisaintek

Menurut Dr. M. Samsuri, seorang dosen adalah makhluk istimewa. “Dalam undang-undang, dosen adalah profesi yang berbeda dengan yang lain. Dua tugas utamanya: pendidik profesional dan ilmuwan. Sebagai pendidik profesional, dosen dituntut mampu menghasilkan mahasiswa atau lulusan yang berkualitas. Sisi lain, dosen juga seorang ilmuwan yang tidak hanya sekadar mengejar gelar jabatan akademik tetapi juga marwah keilmuannya yang harus dijaga,” papar visiting researcher di Korea Institute of Science & Technology Evaluation and Planning ini.      

Pria yang menempuh pendidikan S2 dan S3 Teknik Kimia, Universitas Indonesia ini mengungkapkan beberapa asas dalam integritas akademik. “Yang pertama menurut saya adalah asas kejujuran. Ini jangan sampai hilang,” kata Dr. M. Samsuri. Dicontohkan, asas kejujuran ini diterapkan ketika mencari data. “Harus mencari data yang benar-benar jujur. Riset harus berdasarkan fakta,” ujarnya.   

Berikutnya adalah asas kepercayaan. “Meyakini seluruh proses dan hasil penelitian ilmiah dapat diandalkan dan kredibel. Jadi kalau sudah dipaparkan oleh seorang dosen sebagai seorang ilmuwan, ketika dia memiliki nilai-nilai kejujuran, maka masyarakat akademik harus percaya (trust),” tuturnya.

Dua asas berikutnya adalah asas keadilan dan asas tanggung jawab saintifik. “Bayangkan jika hasil riset salah, seperti karena manipulasi data, kemudian dijadikan referensi, menurut bahasa saya ini menjadi dosa berantai. Maka kita harus perhatikan betul hal ini,” tegas Dr. M. Samsuri.

Pria yang mengaku buyutnya asli orang Jawa Timur ini membeberkan beberapa bentuk pelanggaran akademik, seperti academic misconduct, yakni salah satunya manipulasi data yang sesuai dengan yang diinginkan. “Ini tidak boleh dilakukan karena melanggar integritas akademik. Nilai nilai kejujuran, academic responsibility sudah dibuang semua di sini,” kata Dr. M. Samsuri.  

Selain itu ada juga yang namanya fabrikasi data. “Fabrikasi ini adalah kecurangan akademik dengan menciptakan data, hasil atau temuan penelitian yang sepenuhnya fiktif. Jangan mengejar tunjangan jabatan akademik dengan cara melakukan fabrikasi data. Nanti tunjangannya tidak barokah,” paparnya.

Pelanggaran akademik lainnya ada yang disebut falsifikasi data. Cara ini dilakukan dengan mengubah atau merekayasa hasil penelitian agar sesuai tesis atau kepentingan tertentu bukan karena proses eksperimen. Dan pelanggaran keempat adalah plagiarisme.

Selain pelanggaran tersebut di atas, ada dua potensi pelanggaran yang saat ini tengah dipelajari. Kedua potensi pelanggaran tersebut adalah kartel sitasi dan kartel konvensi. Apa itu kartel sitasi? Dr. M. Samsuri menjelaskan kartel sitasi merupakan praktik kolusif sekelompok akademisi yang bekerja sama secara tidak jujur untuk saling mengutip publikasi satu sama lain secara berlebihan demi meningkatkan jumlah sitasi. Sedangkan kartel konvensi merupakan tindak penipuan berkedok konvensi ilmiah dengan iming-iming proceeding akan diterbitkan oleh penerbit terindeks scopus.   

Dr. M. Samsuri kembali mengingatkan kepada para dosen pentingnya menjaga integritas akademik. Nilai integritas yang sesungguhnya diukur bukan dari gelar yang diperoleh tapi tanggung jawab terhadap karya. “Ini pertama kalinya saya menyampaikan hal ini secara lugas dan secara langsung. Mudah mudahan karena disini bisa menjadi cikal bakal kampus yang mengedepankan integritas dalam karya ilmiah dan jurnal ilmiah,” kata Dr. M. Samsuri.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Samsuri juga menyampaikan beberapa program Ditjen Saintek Kemdiktisaintek untuk para dosen, seperti Program Fasilitasi Pengembangan Sentra Sains dan Teknologi Kemasyarakatan di Perguruan Tinggi (In-Saintek), Tera Saintek, Resona Saintek, Program Bestari Saintek.

Penulis : Fathurrochman Al Aziz

Foto     : Humas

Diposting Oleh :

Tags :