STOP KEKERASAN SEKSUAL!!! Satgas PPKS STIESIA melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual

STIESIA Surabaya secara tegas tidak mentoleransi tindak kekerasan seksual terutama di lingkungan kampus, dengan terbentuknya satgas ppks (Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual) di STIESIA Surabaya diharapkan dapat menjadi wadah untuk korban maupun saksi melaporkan tindak kekerasan di kampus STIESIA Surabaya.

Pada 6 Juni 2024, satgas PPKS melakukan sosialisasi pencegahan serta penanggulangan kekerasan seksual terutama di lingkungan kampus STIESIA Surabaya, para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut meliputi pimpinan STIESIA Surabaya, Kepala Program studi D3,S1,S2,S3, serta PPAk, perwakilan mahasiswa setiap UKM yang ada di STIESIA Surabaya.

Acara dibuka oleh Prof. Dr. Nur Fadjrih Asyik, S.E., M.Si., Ak., CA. (Ketua STIESIA Surabaya), menyampaikan STIESIA Surabaya secara tegas menolak apapun tindak kekerasan sesksual, dan tidak akan mentolelir pelaku tindak kekerasan seksual, serta mendukung penuh terbentuknya satgas PPKS adalah Langkah tepat untuk mencegah serta penggulanagan kekerasan seksual.

Lalu acara selanjutnya yaitu sosialisasi sosialisasi pencegahan serta penanggulangan kekerasan seksual yang dipimpin oleh Prof. Dr. Triyonowati, M.Si (Wakil Ketua III STIESIA), serta dimoderatori oleh Drs. Agus Budi Hartanto (PIC Satgas PPKS), dan narasumber oleh Wimba Respatia S.E., M.Ak., Ak., CA. (Dosen STIESIA yang tersertifikasi tentang kekerasan seksual oleh LLDIKTI)

Wimba Respatia menyampaikan berbagai macam kekerasan seksual, dampak kekerasan seksual, serta megaskan bahwa korban kekerasan tidak hanya terjadi kepada Wanita, tetapi pria pun juga berpotensi menjadi korban tindak kekerasan seksual, oleh karena itu Wimba Respatia juga secara tegas menjelaskan bahwa korban, maupun saksi mendapatkan hak untuk melapor tindak kekerasan seksual yang ada di kampus, dan satgas PPKS secara penuh akan melindungi korban kekerasan seksual baik dari indentisas, fiisk, maupun mental.