Sidoarjo (stiesia.ac.id) – Oktober 2025, STIESIA Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang berfokus pada peningkatan literasi perpajakan dan pengelolaan keuangan usaha.
Kegiatan ini diketuai oleh Wininatin Khamimah, S.E., M.Si., dengan anggota tim Dr. Dewi Urip Wahyuni, S.Pd., S.E., M.Pd., M.M, Dr. David Efendi, S.E., M.Si, Eka Yuliati, S.E., M.Si, Hermono Widiarto, S.E., M.M, serta Tegowati, S.E., M.M. Melalui kegiatan ini, tim dosen memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku UMKM Batik Lintang Sari guna meningkatkan kualitas tata kelola usaha.
Program pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bagi UMKM, termasuk jenis pajak yang berlaku, mekanisme pelaporan, serta pentingnya kepatuhan perpajakan dalam mendukung legalitas dan keberlanjutan usaha. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai pencatatan transaksi keuangan harian yang sederhana namun sistematis, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang mudah dipahami dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan usaha.
Program pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bagi UMKM, termasuk jenis pajak yang berlaku, mekanisme pelaporan, serta pentingnya kepatuhan perpajakan dalam mendukung legalitas dan keberlanjutan usaha. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai pencatatan transaksi keuangan harian yang sederhana namun sistematis, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang mudah dipahami dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan usaha.
Melalui metode pelatihan interaktif dan praktik langsung, pelaku UMKM dibimbing untuk menyusun pencatatan keuangan usaha secara mandiri. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu mitra dalam meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan transparansi keuangan, serta memperkuat fondasi pengelolaan usaha yang lebih profesional.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diharapkan mampu mendorong UMKM Batik Lintang Sari untuk semakin berkembang, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, serta memperkuat daya saing produk batik lokal. Dengan pengelolaan usaha yang lebih tertata, UMKM diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.



