Keberhasilam STIESIA Mencapai Urutan 78 Klasterisasi Perguruan Tinggi Se-Indonesia

Direktorat jenderal pendidikan tinggi kementerian pendidikan dan kebudayaan mengadakan penilaian klasterisasi perguruan tinggi tingkat nasional setiap tahunnya. Tujuan klasterisasi adalah: Merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasidi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi, yang mendapatkan hasil tujuan akhir yaitu membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Dalam penilaian klasterisasi perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya berhasil mencapai urutan 78 perguruan tinggi se-Indonesia. Urutan 78 tidak mudah didapatkan oleh perguruan tinggi se-Indonesia yang masuk klasterisasi dengan total  2.136 perguruan tinggi.

Faktor penilaian yang diberikan oleh Direktorat jenderal pendidikan tinggi kementerian pendidikan dan kebudayaan tersebut terdiri dari :

Sumber : https://www.lldikti4.or.id/wp-content/uploads/2020/08/HASIL-KLASTERISASI-PT-2020-FINAL.pdf

Tentu banyak kiat usaha yang dilakukan oleh STIESIA Surabaya untuk mencapai peringkat 78 dari 2.136 perguruan tinggi salah satunya membangun visi yaitu menjadi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi secara kreatif dan inovatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bertaraf nasional dan internasional yang berkualitas dan bermartabat. Dari visi tersebut diimplementasikan menjadi misi STIESIA yang terdiri dari :

  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan tinggi berbasis penelitian dan pengabdian secara kreatif dan inovatif dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuju taraf internasional.
  2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian secara kratif dan inovatif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi menuju taraf internasional.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pemenuhan tanggung jawab social secara optimal melalui tindakan nyata berupa pelayanan / pengabdian kepada masyarakat.
  4. Mengelola lembaga dengan tata kelola yang baik melalui pengembangan yang berorientasi pada kualitas dan mampu bersaing tingkat nasional dan internasional.

Misi-misi tersebut diimplementasikan sehingga STIESIA berhasil menunjukkan prestasinya dengan mendapatkan urutan ke-78 klasterisasi pergutuan tinggi se-Indonesia.

Harapan STIESIA kedepan agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan urutan di LLDikti dengan melakukan milestone dalam Rencana Induk Pengembangan (Renip) yaitu dengan melakukan rencana 25 tahun kedepan yang pemerintah rencanakan menuju Indonesia emas. Dari rencana pemerintah menuju Indonesia emas, STIESIA Surabaya juga sudah mulai merencanakan dengan melaksanakan rencana milestone / tonggak-tonggak capaian dalam 25 tahun yang terbagi menjadi per 5 tahun yaitu:

  • Tahun 2020-2024 merupakan National Competitives
  • Tahun 2025-2029 merupakan Research University
  • Tahun 2030-2034 merupakan Asean Competitivenes
  • Tahun 2035-2039 merupakan Asia Competitives
  • Tahun 2040-2045 merupakan Asia Pacific Competitiveness.

Rencana Induk Pengembangan STIESIA setiap tahun akan dikaji dan dievaluasi apakah program pengembangan yang ditetapkan masih relevan dengan situasi dan kondisi. Jika dinamika kegiatan STIESIA Surabaya menuntut perubahan dan pergerakan yang lebih cepat, maka Rencana Induk Pengembangan tersebut akan diubah atau disesuaikan. Kunci keberhasilan pelaksanaan Rencana Induk Pengembangan ini ditentukan oleh 4 faktor yaitu:

  1. Komitmen seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan / mengimplementasikan ke dalam aktivitas riil.
  2. Berkembangnya atmosfir akademik yang kondusif.
  3. Kedisiplinan dari pelaksana.
  4. Berkembangnya budaya kualitas.