“Sosialisasi Pedoman Baru Kenaikan Jabatan Akademik Lektor Kepala dan Guru Besar “

Rabu ,05 Oktober 2022. STIESIA Surabaya mengadakan acara dengan tema Sosialisasi Pedoman Baru Kenaikan Jabatan Akademik Lektor Kepala dan Guru Besar secara offline. Acara yang dilaksanaakan di gedung pascasarjana di ruang Borneo room  tersebut di isi oleh Prof. Dr . Dyah Sawitri, S.E.,M.M. (Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur) sebagai narasumber, Dr. Nur Fadjrih Asyik, S.E., M.Si., Ak., CA. (Ketua STIESIA Surabaya) sebagai opening speech, Dra. Endang Dwi Retnani, M.Si, Ak., CA (Ketua PERPENDIKNAS), serta Dewi Maryam, S.E., M.M (Kepala Kemahasiswaan) sebagai MC.

Poin-poin yang dibahas oleh pembicara mengenai Kebijakan Baru Penilaian Angka Kredit Dosen dalam sosialisasi kali ini antara lain:

  1. Kesesuaian antara kualifikasi akademik, penugasan Dosen dan bidang ilmu yang diusulkan,
  2. Karya ilmiah pemenuhan persyaratan khusus untuk usulan jabatan fungsional/pangkat Lektor Kepala dan Profesor adalah Jurnal Internasional Bereputasi / Jurnal Internasional/ Jurnal Nasional Terakreditasi/ Jurnal Nasional yang terdaftar pada https://sinta3.kemdikbud.go.id/
  3. Mekanisme penilaian usulan kenaikan jabatan fungsional ke jenjang Lektor Kepala dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Kementerian Lain/Lembaga Pemerintah Nonkementerian dan/atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Pengusul oleh Tim Penilai yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Dikti
  4. mekanisme penilaian angka kredit dosen ke jabatan fungsional Profesor dilakukan oleh Tim Penilai PAK (Penilaian Angka Kredit) dosen yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Dikti
  5. Penetapan hasil penilaian angka kredit dosen ke jenjang Lektor Kepala oleh Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, dan penetapan hasil penilaian angka kredit dosen ke jenjang Profesor oleh Dirjen Dikti
  6. Pengusulan atau penetapan jenjang semua jabatan fungsonal Dosen mengacu pada kebutuhan dan formasi masing masing Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2022 dan agar dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

Acara Sosialisasi tersebut di ikuti oleh seluruh Pimpinan dan Beberapa Dosen STIESIA Surabaya. acara berlangsung dengan baik dan lancar dan diakhiri dengan foto bersama. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *